Pemkab Dharmasraya Tetapkan Siaga Darurat Karhutla ! Pelaku Pembakaran Lahan Akan Ditindak

 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Dharmasraya.


Penetapan status tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu malam (9/9/2026).


Dengan status siaga darurat ini, Pemkab Dharmasraya membentuk Satgas di setiap nagari untuk melakukan patroli dan pemantauan wilayah, terutama dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan.


Satgas juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla. Pemerintah daerah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.


Bupati Dharmasraya, @annisa.suci.ramadhani , menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh unsur hingga tingkat nagari.


“Jangan sampai kita menunggu terjadi kebakaran baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat di nagari,” tegas Annisa.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.


#infodharmasraya #dharmasraya 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم