Hasil Uji Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai Dihentikan

Hasil Uji Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai Dihentikan


Dharmasraya — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu keamanan pangan.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Annisa saat konferensi pers bersama Forkopimda di Pulau Punjung, Selasa (10/02/2026). Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium yang diterima pada 9 Februari 2026 menyimpulkan bahwa kontaminasi terjadi akibat tidak dipatuhinya SOP dan juknis keamanan pangan oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai.


“Setelah kejadian pada 3 Februari, Pemkab Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke BPOM untuk pemeriksaan. Hasilnya kami terima pada 9 Februari dan langsung kami laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Annisa.


Sebelum hasil laboratorium diterima, BGN telah lebih dulu menghentikan sementara operasional dapur tersebut. Hingga kini, Forkopimda Dharmasraya masih menunggu tindak lanjut resmi dari BGN.


Annisa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki manfaat besar bagi sekitar 84 ribu penerima manfaat serta berdampak positif bagi UMKM lokal. Namun, setiap pelanggaran SOP yang mengancam keamanan pangan harus ditindak tegas.


Sebagai evaluasi, Annisa mengimbau SPPI dan kepala SPPG agar lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran SOP, sehingga pendampingan dan deteksi dini dapat dilakukan demi keberlanjutan program MBG.


Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejari Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, serta perwakilan Dandim 0310/SSD.



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم