Warga Ampang Kuranji Sesalkan Dilepasnya Pelaku Pencurian Sawit, Desak Proses Hukum Dilanjutkan

Warga dan tokoh masyarakat di Nagari Ampang Kuranji menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pihak kepolisian yang melepaskan terduga pelaku pencurian sawit yang sebelumnya diamankan warga saat tertangkap tangan di Jorong Sungai Payang, Kamis (24/7) lalu.

Menurut informasi dari salahseorang tokoh masyarakat, Pandong Spenra, pelaku dilepaskan dengan alasan kasus tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana ringan (TPR) dan diarahkan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, yakni dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara pelaku dan korban.

Namun, sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa pencurian buah kelapa sawit bukan hanya pelanggaran ringan, tetapi sudah merupakan perbuatan melawan hukum yang mengganggu ketertiban sosial, terlebih jika dilakukan secara berulang.

“Pencurian tetaplah pencurian. Kalau pelaku sudah melakukan lebih dari sekali, ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal bagaimana hukum ditegakkan dan memberikan efek jera,” ungkap Pandong.

Mereka menegaskan, apabila kasus seperti ini terus-menerus diselesaikan melalui jalur damai, akan membuka celah baru bagi pelaku kejahatan untuk mengulang perbuatannya, tanpa takut akan sanksi hukum.

Lebih jauh, warga mengingatkan bahwa bila pelaku pencurian kembali tertangkap tangan oleh masyarakat atau pemilik kebun, potensi konflik horizontal bisa muncul. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah terjadinya aksi main hakim sendiri, yang justru bisa berujung pidana bagi korban pencurian.

“Jangan sampai nanti warga atau pemilik kebun yang malah diproses hukum karena dianggap melakukan penganiayaan. Padahal mereka hanya ingin mempertahankan haknya,” ujar warga lainnya.

Atas dasar itu, masyarakat meminta agar proses hukum terhadap pencurian buah sawit dilanjutkan hingga ke pengadilan, agar dinilai secara objektif oleh majelis hakim. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan konsisten dianggap sangat penting untuk mencegah kekacauan sosial dan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Kalau pelaku terus-terusan dilepas tanpa proses hukum yang tuntas, kita khawatir, ke depan warga tak lagi percaya pada hukum, dan akan mengambil tindakan sendiri. Ini yang berbahaya,” tambah tokoh pemuda setempat.

Masyarakat berharap, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat mempertimbangkan kembali pendekatan yang diambil, dengan lebih berpihak kepada keadilan bagi korban dan ketertiban masyarakat secara luas.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم