Pasutri Pelaku Pencabulan terhadap Gadis 15 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan di Timpeh Akhirnya Serahkan Diri

Pasangan suami-istri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun diserahkan oleh keluarga mereka ke Mapolres Dharmasraya pada Selasa (29/04) malam. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh keluarga korban.

“Iya, benar mereka sudah diserahkan. Pelaku bahkan meminta agar namanya tidak disebutkan,” ujar ibu korban, mengisyaratkan upaya tersangka untuk merahasiakan identitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi oleh wartawan.

Korban yang menggunakan nama samaran Bunga mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban perbuatan melawan hukum oleh pasangan tersebut hingga menyebabkan kehamilan lima bulan. Kasus ini menguak dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pasangan berinisial D dan istrinya.

Foto : sumbarkita.id

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama