Ratusan Nakes RSUD Sungai Dareh Mengalami Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis

 Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, mengeluhkan keterlambatan pembayaran Jasa Medis (JM) yang hingga kini belum diterima secara penuh. Berdasarkan keterangan nakes, pembayaran terakhir yang mereka terima merupakan klaim pelayanan bulan Maret 2025, sehingga total keterlambatan pembayaran mencapai sekitar 10 bulan.


Salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dialami oleh banyak tenaga kesehatan. Setiap kali dipertanyakan, pihak manajemen menyampaikan alasan kondisi keuangan rumah sakit serta kebijakan efisiensi, dan hingga kini belum ada kepastian waktu pembayaran.


Jasa Medis merupakan imbalan atas pelayanan medis yang diberikan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, yang berbeda dengan gaji bulanan. Pembayaran ini bersumber dari pendapatan layanan rumah sakit, termasuk klaim BPJS Kesehatan. Hak atas Jasa Medis telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.


Keterlambatan pembayaran Jasa Medis dalam jangka waktu panjang dinilai dapat berdampak pada kesejahteraan nakes dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. Para tenaga kesehatan berharap adanya kejelasan dan solusi agar hak mereka dapat terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


#infodharmasraya #dharmasraya

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama